Ngabandungan yang dalam bahasa indonesia berarti Menyimak, mempunyai makna sebuah ruang yang lebih dari sekedar mendengarkan namun berempati sehingga orang yang berbicara atau mengutarakan permasalahan merasa mendapat dukungan Psikososial Edukasi.
Ngawangkong yang artinya berbicara, mengobrol, curhat, katarsih yaitu orangtua menceritakan apapun yang dirasakan dalam mendampingi anak selama PJJ. Sehingga peran relawan adalah mejadi “teman bicara” yang setia mendengarkan.
Bimbingan yang artinya pengembangan solusi permasalah diupayakan berasal dari orangtua itu sendiri. Tugas relawan adalah menggali potensi problem solver yang ada dalam diri orangtua.
Indung yang berarti orangtua, dalam hal ini bisa ayah, ibu atau orang dewasa yang mendapingi anak dalam PJJ
Babarengan yang artinya bersama-sama. Hal ini bermakna bahwa peran kolaborasi dengan stakeholder yang lain bahkan keikusertaan masyarakat luas dalam program Ngabandung.